tips memilih rumah bagi pasangan baru

Tips Memilih Rumah Bagi Pasangan Baru


Tips Memilih Rumah Bagi Pasangan Baru – Idealnya pasangan yang baru menikah atau baru berencana akan menikah dalam waktu dekat, biasanya memiliki impian harus sudah punya rumah sendiri. Tapi karena beban finansial, apalagi bagi pasangan baru yang masih harus beradaptasi dengan kondisi keuangan keluarga, terkadang sebagian besar dari mereka yang memiliki impian untuk bisa tinggal di rumah sendiri setelah menikah pun belum bisa diwujudkan.

Selain itu memilih tempat tinggal sesuai keinginan terkadang menjadi saat yang sulit bagi banyak orang. Ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum tergesa-gesa untuk memutuskan membeli sebuah rumah. Beberap faktor penting yang perlu diperhatikan seperti harga, ukuran, lokasi, sampai lingkungan sekitar rumah perlu sekali dipertimbangkan dengan matang.

Jadi berikut dua hal penting yang gak boleh terlewatkan jika kalian pasangan muda yang baru menikah dan berencana untuk memiliki rumah impian.

Buatlah perencanaan finansial

Sebelumnya mulailah mencari informasi mengenai rumah yang kalian inginkan, seperti lokasinya, tipe rumah, sampai kisaran harga yang sesuai dengan kebutuhan dan budget kalian. Banyak sekali info-info yang bisa didapatkan, carilah referensi dari berbagai tempat, bisa lewat internet maupun di pameran-pameran properti.

tips memilih rumah bagi pasangan baru

Medhat Ayad from Pexels

Nah jika kalian sudah menemukan kriteria rumah yang diinginkan serta kisaran harganya, mulai lakukan perencanaan keuangan untuk membeli rumah tersebut. Misalnya seperti menetapkan berapa target dana yang perlu dikumpulkan setiap bulan dan bagaimana caranya kalian mencapai target tersebut.

Baca juga : Tips Mengatur Keuangan Keluarga Bagi Pasangan Muda

Berikan perlindungan asuransi untuk rumah yang ditempati

Setelah berhasil memiliki rumah sesuai yang diimpikan, jangan lupa untuk memberikan perlindungan asuransi bagi rumah tersebut. Karena berbagai macam kemungkinan buruk bisa terjadi, seperti misalnya kebakaran. Gak mau kan rumah yang sudah kita dapatkan dengan susah payah harus mengalami hal yang gak diinginkan seperti kebakaran dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Tentunya untuk dapat melindungi rumah dari kejadian akibat FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Impact of Aircraft, Smoke) kita bisa memilih asuransi yang tepat seperi asuransi dari Happyone.id. Asuransi ini selain terjangkau juga sangat mudah dan praktis. Kita bisa langsung membeli polis lewat online melalui website. Dengan langkah mudah seperti berikut :

LOGIN/DAFTAR

Login atau daftarkan One ID (email) aktif kalian di website happyone.id jika belum memiliki account.

PILIH PERLINDUNGAN

Pilih nilai premi atau pertanggungan apa saja yang kalian inginkan dan lengkapi seluruh data. Misalnya memilih perlindungan HappyHome.

BAYAR

Lakukan pembayaran premi sesuai metode pembayaran yang diinginkan. Pilihan metode pembayarannya pun sangat praktis seperti melali transfer bank dan lain-lain.

POLIS DITERIMA

Terima e-polis melalui email yang didaftarkan atau unduh e-polis melalui menu Pesanan. Selain itu klaimnya juga sangat mudah dengan layanan akses 24 jam loh.

Nah untuk layanan perlindunga HappyHome ini ada dua perlindungan yang bisa dipilih yaitu HappyHome FIT dan HappyHome PLUS.

tips memilih rumah bagi pasangan baru

Daria Shevtsova from Pexels

HappyHome FIT

Memberikan perlindungan bagi rumah tinggal akibat terjadinya FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Impact of Aircraft, Smoke) berupa biaya penggantian risiko.

Dilengkapi manfaat tambahan lainnya, yaitu:

  • Biaya tempat tinggal sementara.
  • Biaya pembersihan puing.
  • Biaya pemadam kebakaran.
  • Santunan pembelian perabotan kembali akibat kebakaran.

HappyHome PLUS

Memberikan perlindungan lebih lengkap dan menyeluruh untuk rumah akibat risiko FLEXAS dengan memberikan manfaat tambahan lainnya berupa:

  • Jaminan atas risiko Riot, Strike, Malicious Damage, dan Civil Commotion (RSMDCC).
  • Jaminan atas risiko tertabrak kendaraan .
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) pihak ketiga.
  • Jaminan atas risiko kecelakaan diri akibat kebakaran.
  • Biaya pengobatan akibat kebakaran.
  • Santunan biaya pemakaman akibat kebakaran.
  • Biaya tempat tinggal sementara.
  • Biaya pembersihan puing.
  • Biaya pemadam kebakaran.
  • Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan.
  • Santunan pembelian perabotan kembali akibat kebakaran (minimum kerusakan 50%).

Untuk lebih jelasnya mengenai nilai premi dan lainnya bisa di cek langsung ke websitenya deh. Jadi bagi kalian pasangan baru yang sedang merencanakan untuk membeli rumah, atau sudah memiliki rumah jangan lupa siapkan perlindungan asuransi yang tepat untuk rumah yang kita tinggali, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh keluarga tercinta.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *