Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan


Bagi seorang pekerja, memiliki BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib. Karena ini bisa menguntungkan bagi pemiliknya. Bicara soal BPJS Ketenagakerjaan, dalam kesempatan kali ini aku akan coba nih membahas tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Yuk di simak!

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim JHT bagi pekerja yang resign atau mengalami PHK, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan nih, antara lain yaitu:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • E-KTP
  • Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • NPWP (Jika ada)
  • Foto diri terbaru (tampak depan)

Sedangkan perbedaan cara mencairkan Ketenagakerjaan JHT untuk peserta yang memasuki usia pensiun, peserta harus melampirkan surat keterangan pensiun. Sisanya persyaratan klaim JHT dengan pekerja yang mengalami PHK atau resign.

Bagi teman-teman yang ingin mengajukan secara online, semua dokumen persyaratan yang diperlukan harus dalam bentuk file yang sudah di scan menggunakan scanner. Anda pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap ya.

Untuk Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan / Surat Keterangan Berhenti Bekerja yang lebih dari satu lembar, unggah dokumen tersebut menjadi satu file PDF. 

Jika semuanya sudah dipersiapkan, teman-teman bisa langsung melakukan pendaftaran antrean online BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun demikian, sering kali nih antrean online sudah pernuh karena banyaknya peserta yang mendaftar.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT Melalui Lapak Asik

Untuk mengajukan klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, anda bisa coba melalui portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Langkah yang pertama yaitu kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Lalu isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  • Setelah melakukan verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul pada portal
  • Kemudian unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru anda tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB
  • Jika berhasil menyelesaikan proses anda akan menrima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang melalui email
  • Lalu anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi untuk verifikasi data
  • Usai proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening anda yang telah anda lampirkan di formulir

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT Melalui Aplikasi JMO

Cara mencairkan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online lainnya adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO:

  • Yang pertama buka aplikasi JMO dan login dengan email dari kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Lalu akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika semua datanya sudah benar, anda klik ‘Sudah’
  • Setelah itu, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta
  • Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah
  • Kemudian isi data kontak yang meliputi nomor ponsel dan alamat email
  • Masukkan data NPWP dan rekening bank
  • Lalu isi data kependudukan dan data tambahan serta kontak darurat
  • Kemudian akan ditampilkan data-data yang sudah dimasukkan saat proses pengkinian data tadi
  • Jika sudah benar, anda klik ‘Konfirmasi’ dan proses pengkinian data selesai
  • Selanjutnya, klik menu ‘Jaminan Hari Tua’
  • Lalu klik ‘Klaim’ JHT
  • Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim
  • Lalu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, anda klik ‘Selanjutnya’
  • Kalian akan diminta melakukan verifikasi wajah
  • Kemudian akan muncul rincian saldo, JHT dan klik ‘Selanjutnya’
  • Setelah itu akan muncul tampilan mengenai konfirmasi mengenai klaim JHT
  • Jika sudah sesuai anda klik ‘Konfirmasi’ dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Semoga informasi kali ini mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa bermanfaat ya, kalau ada pertanyaan bisa langsung tulis di kolom komentar!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *