Cara Membuat Laporan SPT Tahunan ala Freelancer


Cara Membuat Laporan SPT Tahunan ala Freelancer – Manteman sesama Freelancer, gimana nih? Kira-kira kalian sudah terbiasa untuk melaporkan pajak penghasilannya pada negara kita tercinta ini? Sesuai slogannya kan, orang bijak taat pajak. Sebagai warga negara yang baik akupun berusaha untuk mentaati segala peraturan dan kebijakan pemerintah, demi kemajuan negara kita Indonesia. Nah kali ini aku mau berbagi informasi nih cara membuat Laporan SPT tahunan sendiri di rumah.

Semenjak memutuskan resign dari tempatku bekerja bulan Februari lalu, meskipun kegiatanku sekarang lebih banyak di rumah bukan berarti aku sama sekali gak berpenghasilan. Alhamdulillah, kegiatan aku blogging, menjadi content creator termasuk main sosmed hehe, cukup memberikan penghasilan meskipun angkanya belum bisa dibilang besar.

Yup simplenya sih bisa dibilang sekarang ini aku menjadi Freelancer sebagai full time blogger, alias pekerja informal yang memang pekerjaanku gak terpaku dengan salah satu perusahaan seperti dulu saat bekerja sebagai web development di sebuah perusahaan consultant IT. Kalau mau dibanding-bandingkan mana yang lebih baik aku gak bisa menjawab, karena memang keduanya ada kelebihan dan kekurangannya.

Ngomong-ngomong soal Freelancer dan penghasilan, aku sendiri awalnya masih bingung soal perhitungan pajak penghasilanku selama ini. Hasil dari tanya-tanya dan browsing sana-sini, ternyata sekarang ini cara membuat laporan spt tahunan bisa dikerjakan sendiri lewat online loh. Jadi sekarang ini merasa ribet atau susah mengurusnya sudah bukan  alasan lagi.

Melihat dari pengalamanku saat menjadi seorang freelancer seperti sekarang ini, aku masih banyak bertemu dengan teman-teman sesama freelancer yang sampai saat ini masih belum memiliki NPWP padahal penghasilannya bisa dibilang cukup membuat iri 😛 Sayang banget kan kalau misalnya suatu saat nanti malah terkena kendala atau mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan akibat masih lalai dengan perarturan pemerintah yang satu ini.

Cara Mendaftar Secara Online

Kalau gitu langsung aja nih, cara membuat laporan spt tahunan sendiri langkah awal yang harus kita lakukan yaitu registrasi online di situs Dirjen Pajak. Sering dikenal juga dengan nama e-Registration (E-REG DJP). Dengan cara kunjungi situsnya di alamat www.pajak.go.id

Oiya sebelumnya jangan lupa siapkan alamat email yang akan kita gunakan untuk mendaftar, lakukan pendaftaran sesuai dengan arahan yang diberikan dalam website tersebut. Jika sudah selesai mendaftar, hasilnya bisa dicetak untuk diserahkan ke kantor perwakilan pajak (KPP) terdekat dari rumah kita. Atau bisa juga di scan dan di poskan. langkah ini bertujuan untuk mendapatkan NPWP.

Setelah mendapatkan NPWP, untuk bisa membuat laporan SPT tahunan secara online kita harus mendapatkan e-fin. Ini adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajak bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi elektronik. Untuk mendapatkan e-fin tersebut, kita bisa mengajukan permohonan e-fin melaui internet atau KPP setempat.

Nah setelah itu, kita harus melakukan aktivasi di https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukkan nomor NPWP yang sudah kita miliki dan kemudian isi Passwordnya. Sebelumnya lakukandahulu  pendaftaran di situs ini untuk mendapatkan password.

Kemudian jika teman-teman sudah selesai mengisi berbagai macam ketentuan di dalam e-filing yang ada di situs pajak online tersebut, jangan lupa untuk menyimpandan juga wajib meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, e-SPT tersebut akan dikirimkan melalui email atau SMS.

Langkah terakhir kita harus kirimkan SPT secara online dengan mengisikan kode verifikasi tadi. Lalu jangan sampai terlewat simpan notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik yang akan diberikan kepada WP melalui email.

Memang sih kelihatannya agak sedikit ribet ya, tapi dengan membiasakan mencatat semuanya secara terperinci kita juga jadi bisa tahu dan mengukur jelas berapa penghasilan kita selama ini ketika menjadi Freelancer. Selain itu kita juga sudah menggugurkan kewajiban kita menajdi warga negara yang baik.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *